Bersama ini ingin saya bagikan cara umumkan anggaran pada aplikasi SIRUP LKPP langsung aja ya biar mgga berbelit-belit lagi
Ikuti langkah di bawahi ini ya..
Siapkan terlebih dahulu file RKAKL yang bertype excel dan hasil doenload dari aplikasi SAKTI
kalau belum paham gmn caranya download RKAKL dari SAKTI ikuti cara di bawah ini ya..
1. Masuk ke aplikasi sakti melalui link ini SAKTI oh iya masuk meggunakan akun operator ya..
2. Pilih menu penganggaran di sebelah kanan ( nomor 1) dan
3. Klik sub menu Laporan / Cetak (nomor 2)
4. klik sub menu Rincian Kertas Kerja (Nomor 3) akan muncul di sebelah kanan Rincian kertas kerja
5. Klik Titik 3 pada Tulisan SATKER (Nomor 4) dan Silahkan Pilih nama Satker Kamu dan Klik OK
6. Klik Unduh Excel untuk download file RKAKL type excel (Nomor 5)
7. File RKAKL telah selesai di buat dan silahkan cek pada folder Download di Explorer kamu
Itulah Langkah penyiapan file RKAKL type excel dari APlikasi SAKTI
Sekarang kita masuk pada aplikasi SIRUP ya.. silahkan masuk ke aplikasi sirup melalui link ini SIRUP
Masuk menggunakan User KPA
1. Bila berhasil masuk menggunakan user KPA akan muncul gambar seperti di bahwah ini :
2. Klik Menu RUP dan Klik menu Rencana Kerja Anggaran
4. Klik Kolom Merah degan tulisan SAKTI kemudian akan muncul jendela pilihan filenya.
5. Klik Brouser untuk memilih data file RKAKL yang telah kita download dari SAKTI kemudian klik simpan,
6. Jika Berhasil akan mucul 100% proses uploadnya dan untuk mengetahui berhasil dan tidaknya silahkan cek pada menus Struktur Anggaran dengan cara Klik Menu RUP dan Pilih Struktur Anggaran
Bila telah muncul angka-angka pada sturktur anggaran, maka file RKAKL excel telah berhasil di download.. sekarang langkah selanjutnya yaitu PENDELEGASIAN ANGGARAN KE PPK
7. Langkah selanjutnya adalah Delegasikan Anggaran ke PPK untuk di daftarkan lebih lanjut pada aplikasi SIRUP
8. Klik Menu Kelola Data dan Pilih sub menu Kelola PKKR
9. Akan muncul jendela seperti gambar di bawah ini
10. Klik ekon Edit pada paket yang muncul seperti anah panah di atas..
11. Akan muncul Jendela seperti di bawah ini
12. Klik Alasan Revisi dan pilih delegasi kepada PPK
13. Kemudian Klik Pilih Nama PPK untuk didelegasilkan kepada PPK yang sesuai dengan Anggaran dimaksud
14. Seteleh memilih nama PPK maka klik simpan dengan demikian langkah penginputan anggaran yang menjadi kewenangan KPA telah selesai tinggal melanjutkan ke langkas umumkan..
15. Setelah anggaran berhasil di delegasikan kemudian akses SIRUP menggunakan user PPK untuk langkah selantjuatnya.
ada di artikel selanjutnya ya langkah selanjutnya bersama user PPK
No comments:
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda