PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN
DANA HIBAH
I.
Latar
Belakang
Penetapan
KAPET melalui Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996, yang telah diubah dengan
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998 dan terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor
150 Tahun 2000, sebenarnya merupakan suatu kebijaksanaan terobosan dalam rangka
meningkatkan kinerja pembangunan daerah, maupun pemerataan pembangunan antar
daerah, termasuk pula upaya-upaya penyeimbang pembangunan antar
propinsi-propinsi di Kawasan Barat Indonesia
dengan Kawasan Timur Indonesia
yang elative lebih tertinggal.
KAPET Seram
yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1998 diharapkan sebagai suatu
kawasan andalan untuk dapat menjadi prime mover dan pembangkit pertumbuhan perekonomian
daerah dan wilayah sekitarnya. Pengembangan KAPET Seram diharapkan mampu
meningkatkan pendapatan daerah maupun masyarakat sekitarnya
Merujuk perihal diatas BP. KAPET Seram menyadari bahwa program kerja yang
direncanakan untuk dikembangkan dalam wilayah KAPET Seram akan sia-sia adanya
bila tidak didukung oleh Pemerintah Daerah Setempat. Untuk itu BP. KAPET Seram
tidak henti-hentinya melakukan koordinasi dan singkronisasi program ke tiga
Kabupaten dalam Wilayah KAPET Seram.
Atas pertemuan bersama Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati,
Bapak Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Komisi III DPRD Maluku Tengah dan BP.
KAPET Seram-Maluku serta Dinas Terkait Kabupaten Maluku Tengah disepakati untuk
mendukung Program BP. KAPET Seram demi kemajuan Daerah ke depan.
Oleh
kernanya berhubung sebuah bangunan yang selama ini dipergunakan oleh BP. KAPET
Seram sebagai kantor
Perwakilan Masohi Kab. Maluku Tengah telah diambil alih atau dibangunan sebagai
perpustakaan daerah sejak Juni 2013 lalu, maka dengan hormat kami mohon agar
Bapak Bupati dapat memberikan sebuah bangunan ataupun ruangan di dalam Kota
Masohi untuk kami jadikan kantor operasional BP. Kapet Seram perwakilan Maluku
Tengah serta beberapa kelengkapan yang dapat digunakan sebagai sarana-prasarana
pendukung kegiatan perkantoran sehari-hari. Guna mendukung dan
mengoptimalkan kinerja BP. KAPET Seram Maluku khususnya kantor perwakilan Maluku Tengah.
Akhirnya kami
mohonkan kepada bapak BUPATI Maluku Tengah agar dapat kiranya membantu kami
dalam hal pembiayaan demi kelancaran tugas dan tanggung jawab BP. KAPET Seram
Perwakilan Maluku Tengah ke depannya.
II.
Maksud dan
Tujuan
·
Maksud dibuatkannya proposal ini adalah
untuk :
1) Menyampaikan
kebutuhan kantor agar dapat dipertimbangkan oleh Bapak Bupati Maluku
Tengah.
2) Membantu
BP. KAPET Seram Perwakilan Maluku Tengah dalam penyiapan sarana dan prasarana
penunjang tugas dan fungsi di Kabupaten Maluku Tengah.
·
Tujuan
proposal ini adalah :
1)
Sebagai bahan pertimbangan Bapak Bupati Maluku Tengah.
2)
Tersedianya sarana prasarana penunjang kinerja BP. KAPET
Seram perwakilan Maluku Tengah.
3)
Tersusunnya
perencanaan program prioritas BP. KAPET Seram di Kabupaten Maluku Tengah.
III. Jenis-Jenis Kegiatan
Adapun
kegiatan yang dapat dilakukan antara lain
1. Pembersihan
Kantor BP. KAPET Seram Perwakilan Maluku Tengah
2. Penyediaan sarana dan rasarana penunjang
kinerja kantor perwakilan Maluku Tengah.
IV. Biaya Pelaksanaan
(Terlampir)
V. Penutup
Pengajuan
proposal ini masih bersifat umum dan menjadi langkah awal bagi BP. Kapet Seram Perwakilan Maluku Tengah dalam
menjalankan tugas dan fungsinya. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan nantinya
dapat memberikan sumbangsi yang bermanfaat bagi eksistensi BP. KAPET Seram
Perwakilan Kabupaten Maluku Tengah.
Pengajuan proposal ini adalah
untuk memaksimalkan peran dan fungsi BP. KAPET Seram perwakilan Maluku Tengah
dalam menjalankan Rencana Program yang dimiliki dalam rangka percepatan
pembangunan daerah.
Guna mewujudkan pembangunan daerah
melibatkan aspek yang sangat luas dan terkait dengan kewenangan instansi lain
di dalam dan di luar lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, untuk itu kerjasama
yang harmonis secara lintas instansi sangat dibutuhkan. BP. KAPET Seram diharpkan
mampu bersinergis dan menjalin kerjasama yang efektif dan bersifat saling mendukung
agar nantinya program-program yang akan dirumuskan dapat direalisasikan dan
mencapai tujuan serta sasaran yang diinginkan.
Akhirnya BP. KAPET Seram mengucapkan terima
kasih yang dalam kepada Bapak Bupati Maluku Tengah dengan harapan semoga kebijakan
Bapak Bupati ini merupakan langkah yang baik dan bermanfaat bagi pengembangan
daerah k arah yang lebih baik.
Masohi,
16 Desember 2018
|
Nama Instansi
( Nama Pimpinan )
Jabatan
|
KOVER
DEPAN
KOVER LEMBAGA
_______________________________________________________________________
Nomor : 05/BPKSM/KPMT/XII/2013
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Mohon Bantuan Ruangan dan
Sarana Prasarana Kantor
Kepada
yth:
Di,-
Tempat,-
Dengan
hormat,
Sehubungan
dengan lokasi dan bangunan yang selama ini kami (Nama instansi) gunakan sebagai
Kantor telah dibangun Perpustakaan
Daerah, maka bersama ini kami datang ke hadapan Bapak untuk memohon kiranya, Bapak
dapat memfasilitasi sebuah Bangunan Kantor kepada kami untuk dijadikan penunjang
aktifitas keseharian ……………………... (proposal terlampir)
Demikian
maksud kami atas perhatian dan kesediaan Bapak kami sampaikan terima kasih.
......................, 16
Desember 2018
Nama
lembaga
( Nama Pimpinan )
DAFTAR KEBUTUHAN KANTOR | ||||||
TAHUN 2018 | ||||||
No. | Nama Barang | Satuan | Harga Satuan | Jumlah | Ket | |
A | Untuk Kantor : | Rp 10,000,000 | ||||
1 | Pembersihan kantor | 1 | ls | Rp 1,000,000 | Rp 1,000,000 | |
2 | Pengecetan | 1 | ls | Rp 4,000,000 | Rp 4,000,000 | |
3 | Pembuatan papan nama kantor | 1 | ls | Rp 2,000,000 | Rp 2,000,000 | |
4 | Pemasangan listrik dan air | 1 | ls | Rp 3,000,000 | Rp 3,000,000 | |
B. | Mebelair | Rp 40,000,000 | ||||
1 | Kursi Sopa | 1 | Set | Rp 5,000,000 | Rp 5,000,000 | |
2 | Komputer | 1 | Unit | Rp 6,000,000 | Rp 6,000,000 | |
3 | Meja 1/2 Biro | 4 | Buah | Rp 1,500,000 | Rp 6,000,000 | |
4 | Laptop | 1 | Unit | Rp 10,000,000 | Rp 10,000,000 | |
5 | Kursi besi lipat | 8 | buah | Rp 500,000 | Rp 4,000,000 | |
6 | Modem Internet | 1 | Unit | Rp 600,000 | Rp 600,000 | |
7 | Layanan Internet | 12 | bln | Rp 200,000 | Rp 2,400,000 | |
8 | Infokus | 1 | unit | Rp 6,000,000 | Rp 6,000,000 | |
Jumlah total | Rp 50,000,000 | |||||
Terbilang : | Lima Puluh Juta Rupiah | |||||
Masohi, 21 April 2014 | ||||||
NAMA LEMBAGA | ||||||
( NAMA PIMPINAN ) | ||||||
No comments:
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda