1. Membuka browser Google croom atau mozila firefox
2. Masukan Alamat : https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk
Klik DISINI untuk masuk pada aplikasi eRATERANG
3. Setelah muncul halaman depan klik daftar seperti gambar di bawah,
4. Setelah Terbuka halaman pendaftaran silahkan isikan data anda
harap Masukan alamat email aktif karena aplikasi akan mengirimkan link verifikasi ke email yang anda masukan
5. Setelah klik daftar seperti gambar di atas aplikasi akan mengirimkan notivikasi verivikasi ke email anda..
6. Buka email anda kemudian klik menu email masuk atau pada menu spam bila terdapat emali konfirmasi dari Badan Peradilan Umum Tentang Aktivasi akun klik pada tulisan biru pada email tersebut kalau tidak berhasil, blok tulisan biru tersebut kemudian copy dan paste pada jendela browser anda.
7. Setelah klik tulisan biru tersebut, akan terbuka kembali halaman utama atau halaman login
8. Masukan email dan kata sandi yang telah anda daftarkan sebelumnya, kemudian klik Masuk
9. Setelah mucul halaman aplikasi, maka untuk mendaftar surat keterangan pengadilan secara online klik pada menu layanan seperti gambar di bawah
10. Setelah mucul halaman pendaftaran kemudian klik menu tambah seperti gambar di bawah ini :
11. Setelah mucul halaman baru Kemudian Isi Nama Pengadilan Sesuailokasi anda, kemudian pilih jenis surat keterangan yang dibutuhkan dan isi alasan pengurusan surat keterangan pengadilan misalnya, Melamar Pekerjaa, Mendaftar Calon Kepala Desa Atau Calon Anggota Legeslatif
12. Setelah mucul fromulir pendaftaran, kemudian isikan biodata anda sesuai dengan dokumen anda, harap isikan data sesuai karena data tersebut yang akan digunakan untuk mencetak surat keterangan pengadilan anda, bila selesai mengisi data, lalu klik menu Berikutnya
13. Setelah itu akan muncul halaman informasi pekerjaan, Isikan Informasi Pekerjaan Anda, Pada kolom pekerjaan, bila anda belum memiliki pekerjaan isikan saja Belum Ada, atau tidak ada jangan biarkan kosong betitu juga dengan jabatan. setelah itu klik berikutnya
14. Anda kemudia dibawah ke halaman berikutnya yaitu input kelengkapan anda yaitu SCAN KTP, SKCK, DAN PAS FOTO silahkan siapkan dokumen anda dalam format Pdf atau JPG.
Bila muncul halaman seperti di bawah, klik lampirkan file kamudian cari file yang diminta pada komputer anda setelah itu klik menu berikutnya.
15. Setelah selesai mendaftar onlie. akan muncul pada halaman depan anda seperti pada gambar di bawah ini, kemudian klik pada gambar printer untuk mencetak surat permohonan online anda.
16. Surat Permohonan yang telah dicetak kemudian di bawah ke Pengadilan Negeri Tertuju untuk Mengambil Surat Keterangan Pengadilan, disertai Foto 4 x 6 sesuai yang disayaratkan, jangan lupa membawa Rp. 10.000. karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 pembuatan Surat Keterangan Pengadilan Dikenakan Biaya Sepuluh Ribu Rupiah..