PENGADILAN NEGERI …………………………….
Jln. Pendopo - ………………….
Telp : (0915) 22114
SBR – MALUKU - 97………
Nomor : W-U/ 163 /HK.01/03/2021 ------, 24 Maret 2021
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pengiriman Berkas Perkara Pidana Kasasi
No. 5/Pid.Sus/2020/PN a.n JENAREN Alias REN
Kepada :
Yth. Panitera Mahkamah Agung RI
di Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini kami kirimkan berkas Perkara Kasasi a.n JENAREN Alias REN terdiri dari :
BUNDEL A :
1. Putusan;
2. Petikan Putusan;
3. Penetapan Ketua tentang penunjukan Majelis Hakim;
4. Penunjukkan Panitera Pengganti dan Jurusita oleh Panitera;
5. Penetapan Penahanan;
6. Penetapan hari sidang;
7. Court Calender;
8. Berita Acara Sidang (Dakwaan, Tuntutan, Pledoi);
9. Akta Menerima / Pikir-pikir terhadap putusan oleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
10. Pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum;
11. Berkas Perkara Penyidik;
12. Surat-surat lainnya;
13. Soft copy Putusan dan Berita Acara Sidang;
BUNDEL B :
1. Salinan Putusan Pengadilan Negeri;
2. Salinan Putusan Pengadilan Tinggi;
3. Relaas Pemberitahuan Putusan Banding Kepada Penuntut Umum dan Terdakwa;
4. Akta Permohonan Kasasi Penuntut Umum;
5. Relaas Pemberitahuan Kasasi kepada Terdakwa;
6. Memori Kasasi;
7. Tanda Terima Memori Kasasi dari Penuntut Umum;
8. Relaas Penyerahan Memori Kasasi kepada Terdakwa;
9. SOFT COPY (Putusan PN, Putusan PT, Dakwaan, Memori Kasasi & BAS);
Demikianlah pengiriman berkas perkara ini kami sampaikan dan atas penyelesaiannya kami ucapkan terima kasih.
|
No comments:
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda