Monday, June 8, 2020

Cara Membuat RKAKL pada Aplikasi SAKTI kemenkeu

Bersama ini ingin saya sampaikan panduan Membuat RKAKL pada Aplikasi SAKTI kemenkeu atau cara Membuat RKAKL pada Aplikasi SAKTI kemenkeu.

Postingan ini ditujukan hanya kepada pemula agar bisa menjadi bahan referensi atau panduan untuk memulai..

oke langsung aja kita ke TKP.

Sepertia biasanya kita masuk dulu pada aplikasi yang di awali dengan membuka browser anda baik itu "gogle croom" atau bisa juga "mozila firefox"

Bila halaman browsernya sudah terbuka, langkah selanjutnya yaitu anda membuka halaman SAKTI kemenkeu dengan alamat seperti ini : https://sakti.kemenkeu.go.id/auth/login atau KLIK DISINI

Setelah muncul halaman berikut silahkan anda login, masukan username dan passwordnya..
Pada aplikasi SAKTI ini terdiri dari tiga user pada tiap Satker, yakni User Administrator, User Operator dan User Approve.

Oh iya, login sesuai kebutuhan ya, karena kali ini yang ingin saya bagikan adalah "Cara Membuat RKAKL pada aplikasi SAKTI, maka user yang harus di gunakan adalah user operator. sebelumnya jangan lupa nama pengelola keuangan telah di input oleh user administrator.

Untuk user yang  Bila berhasil login, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini :



Bila berhasil masuk sampai pada tahap ini maka aplikasi sakti siap di korek-korek.. hehehehe
oke kita mulai.. menuju TKP...

1.  Klik Menu "Penganggaran" kemudian Klik lagi submenu "Utility" Kemudian klik lagi sub menu "Memilih Status History", bila laman "Memilih Status history "terbuka kita klik dan cantang kolom "History Awal,
History awal adalah data RKAKL yang tersedia pada pada aplikasi SAKTI satker yang memuat RKAKL Rincian Anggaran terkini dari sebuah satuan kerja. untuk contoh kali ini saya pilih untuk Histori awal adalah "Usuan dipa revisi ke 2" kalau anda baru pertama akan melakukan revisi, berarti yang dipilih tentu saja "DIPA awal - Revisi 0". setelah memilih yang sesuai kemudian klik oke.


2. Setelah klik sebagai mana gambar diatas akan muncul pemberitahuan bahwa histri telah dibuat. ini menandakan bahwa RKAKL duplikasi telah tersedia pada aplikasi sakti untuk dapat kita revisi atau menyusun kembali sesuai kebutuhan agar dapat dilanjutkan ke tingkat kanwil atau pusat. hal ini dilakukan agar data awal kita tidak rusak sehingga data awal yang kita miliki masih sesuai seperti sedia kala atau tidak mengalami perubahan.

3. Bila data historti kita telah buat, kita bisa langsung menuju ke menu 'Penganggaran" kemudian klik Sub Menu "RUH" kamudian klik menu "Belanja" maka akan muncul halaman seperti di bawah ini kemudian klik titik tiga pada menu "satker" : untuk menampilkan data yang telah kita buatkan di atas.



4. Sampai pada halaman ini kita memilih nama satker kita yang muncul, kemudian klik oke,


5. Setelah kita klik nama satker akan muncul halaman lanjutan kemudian kita memilih (centang) akun belanja mana yang ingin kita tampilkan untuk dilakukan revisi. pada pilihan ini kita bisa memberi centang semuanya atau salah satunya saja.
Bila sudah dipilih dan Klik ok, akan muncul halaman RKAKL yang akan direvisi.

6. Sampai di sini anda talah berhasil masuk pada halaman RKAKL yang akan di revisi. untuk memulai revisi.

7. Cari jenis mata anggaran yang akan direvisi. untuk memperbanyak tampilan, silahkan klik dua kali pada tulisan yang dibold, setelah muncul akun yang ingin direvisi kemudian klik atau blok lalu klik menu ubah (berbentuk pena) lalu silahkan mengubah sesuai kebutuhan satker anda.



8. Lakukan hal ini hingga semua kebutuhan anggaran telah sesuai. kemudian klik simpan.

9. Setelah tersimpan lanjutkan dengan mengisi rencana penarikan, klik pada menu Penganggaran" kemudian klik menu "RPD Bulanan (Hal III) akan muncul gambar di bawah ini kemudian Klik Kotak bertuliskan "Rencana Penarikan" seperti gambar di bawah ini. sesuaikan isi semua rencana penarikan.


10. Seteleh menyelesaikan pengisian rencana penarikan kamudian langkah selanjutnya adalah validasi data. dengan cara klik menu "Penganggaran" kemudian klik sub menu "validasi" bila tampil halaman validasi silahkan klik nama satker kemudian klik Proses. bila berhasil validasi akan menampilkan pemberitahuan "validasi berhasil"


11. sekian dari saya, semoga bermafaat kalo ingin berdiskusi lebih jauh silahkan tinggalkan komentar ya.. terima kasih..


No comments:

Post a Comment

Sampaikan Komentar Anda