Friday, December 4, 2015

LANGKAH PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA




Menyimak berbagai kasus korupsi yang muncul di negeri ini, hati kita masyarakat menjadi risi, apa lagi kasus-kasus tersebut tidak berujung. Mulai dari kasus antasari, centuri, ibu nunung, Gayus tambunan dan banyak lagi sampai pada Nazarudin.
Yang jadi masalah adalah keseriusan pemerintah kita dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Mereka tidak serius untuk berantas karupsi.
Salah satu cara untuk berantas karupsi dan saya yakin akan timbul kontrofersi yang sangat hebat. Ini karena kepentingan dan perlindungan terhadap koruptor.
Cara berantas korupsi adalah dengan memanfatkan ilmu HIPNOTERAPI. Hipnoterapi bukan berarti kita membuat orang hilang ingatan atau membuat orang tidak sadar dan dibawah pengaruh kita. Namun HIPNOTERPI di sini kita membuat orang menjadi lebih rileks dan lebih nyaman untuk mengatakan yang sebenarnya (MEMBUAT SESEORANG BERKATA DARI HATI ATAU BERKATA JUJUR). dan hipno terapi dilakukan bukan hanya terhadap terdakwa, atau saksi saja melainkan semua stakeholders dalam persidangan. Yang terdiri dari jaksa, Hakim, Panitera, Kuasa Hukum, terdakwa dan saksi. Jadi semuanya di hipno untuk mengetahui bahwa mereka benar-benar bersih dalam melaksanakan persidangan.
Hal ini semata-mata karena keinginan yang besar untuk membersihkan Korupsi dari bumi pertiwi ini. Walaupun belum dilandasi dengan Studi Kelayakan terlebih dahulu. Namun melihat fenomena yang terjadi saat ini dimana para tersangka korupsi dengan gampang membuat opini dan berkata seolah-oleh orang benar. para koruptor terlalu kebal dengan sumpah, sumpah hanay dipandang sebagai bumbu dalam persidangan, sehingga mereka harus disidang dalam alam bawa sadar, karena mereka akan mengontrol perkataan meraka bila mereka sampaikan dengan sadar.
Bila permasalahan Angleina Sondakh yang bersaksi di depan pengadilan atas terdakwa Nazarudin dilakukan dengan memanfaatkan  HIPNOTERAPI kita akan mengetahui bahwa siapa yang berbohong. Namun jika tidak, ini akan selalu menjadi senjata ampuh untuk berkilah. Selain itu keterlibatan Anas dalam kasus Nazarudin juga pasti akan dapat jalan terangnya.
Terlalu susah kalau kita mengenvestigasi manusia jaman sekarang dalam keadaan sangat sadar, karena dengan mudah mereka berkilah dan berkata bohong dibawah sumpah. Maka dari itu, melalui alam bawah sadar manusia bukan tidak akan berbohong namun dia tidak sadar bahwa dia berkata jujur.
Pertanyaannya, apakah salah kalau kita meminta orang berkata jujur. Bila ada yang menentang usulan ini berarti kejujuran tidak diperlukan lagi dinegeri ini.
Harapan saya semog usulan ini dapat ditindak lanjuti dan dilakukan studi untuk memperkuat usulan ini. Atas perhatian dan keseriusan beratas korupsi saya ucapakan merdeka dan jayalah Indonesia.
Selain itu KPK juga Harus punya penyidik independen dan intel yang berada di bawah KPK kalau tidak selamanya Indonesia akan seperti ini..

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Komentar Anda