Menyimak berbagai
kasus korupsi yang muncul di negeri ini, hati kita masyarakat menjadi risi, apa
lagi kasus-kasus tersebut tidak berujung. Mulai dari kasus antasari, centuri,
ibu nunung, Gayus tambunan dan banyak lagi sampai pada Nazarudin.
Yang jadi masalah
adalah keseriusan pemerintah kita dan aparat penegak hukum untuk memberantas
korupsi. Mereka tidak serius untuk berantas karupsi.
Salah satu cara
untuk berantas karupsi dan saya yakin akan timbul kontrofersi yang sangat
hebat. Ini karena kepentingan dan perlindungan terhadap koruptor.
Cara berantas korupsi adalah dengan memanfatkan ilmu
HIPNOTERAPI. Hipnoterapi bukan berarti kita membuat orang hilang ingatan atau
membuat orang tidak sadar dan dibawah pengaruh kita. Namun HIPNOTERPI di sini
kita membuat orang menjadi lebih rileks dan lebih nyaman untuk mengatakan yang
sebenarnya (MEMBUAT SESEORANG BERKATA DARI HATI ATAU BERKATA JUJUR). dan hipno
terapi dilakukan bukan hanya terhadap terdakwa, atau saksi saja melainkan semua
stakeholders dalam persidangan. Yang terdiri dari jaksa, Hakim, Panitera, Kuasa
Hukum, terdakwa dan saksi. Jadi semuanya di hipno untuk mengetahui bahwa mereka
benar-benar bersih dalam melaksanakan persidangan.
Hal ini semata-mata
karena keinginan yang besar untuk membersihkan Korupsi dari bumi pertiwi ini.
Walaupun belum dilandasi dengan Studi Kelayakan terlebih dahulu. Namun melihat
fenomena yang terjadi saat ini dimana para tersangka korupsi dengan gampang
membuat opini dan berkata seolah-oleh orang benar. para koruptor terlalu kebal
dengan sumpah, sumpah hanay dipandang sebagai bumbu dalam persidangan, sehingga
mereka harus disidang dalam alam bawa sadar, karena mereka akan mengontrol
perkataan meraka bila mereka sampaikan dengan sadar.
Bila permasalahan Angleina Sondakh yang bersaksi di depan
pengadilan atas terdakwa Nazarudin dilakukan
dengan memanfaatkan HIPNOTERAPI kita akan mengetahui bahwa siapa yang berbohong. Namun
jika tidak, ini akan selalu menjadi senjata ampuh untuk berkilah. Selain itu
keterlibatan Anas dalam kasus
Nazarudin juga pasti akan dapat jalan terangnya.
Terlalu susah kalau
kita mengenvestigasi manusia jaman sekarang dalam keadaan sangat sadar, karena
dengan mudah mereka berkilah dan berkata bohong dibawah sumpah. Maka dari itu,
melalui alam bawah sadar manusia bukan tidak akan berbohong namun dia tidak
sadar bahwa dia berkata jujur.
Pertanyaannya,
apakah salah kalau kita meminta orang berkata jujur. Bila ada yang menentang
usulan ini berarti kejujuran tidak diperlukan lagi dinegeri ini.
Harapan saya semog
usulan ini dapat ditindak lanjuti dan dilakukan studi untuk memperkuat usulan
ini. Atas perhatian dan keseriusan beratas korupsi saya ucapakan merdeka dan
jayalah Indonesia.
Selain
itu KPK juga Harus punya penyidik independen dan intel yang berada di bawah KPK
kalau tidak selamanya Indonesia akan seperti ini..
No comments:
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda