a. Latar belakang
Secara geografis kabupaten seram bagian timur berbatas dengan :
Sebelah Utara : Berbatasan dengan Laut Seram
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Laut Banda
Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Laut Banda
Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah
Sebelah Timur : Berbatasan dengan Laut Arafura
Luas Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur seluruhnya kurang lebih 15.887,92 Km2 yang terdiri luas laut 11.935,84 Km2 dan luas daratan 3.952,08 Km2. Jumlah sungai besar dan kecil yang langsung bermuara ke laut pada 4 kecamatan sebanyak 29 buah. Jumlah dimaksud belum termasuk anak-anak sungai yang bermuara ke sungai utama. Terdapat 2 sungai besar yang tidak pernah mengalami kekeringan sepanjang tahun, yaitu : Sungai Bobot (lebar lk. 70 M) di Kecamatan Werinama dan Sungai Masiwang (lebar lk. 85 M) yang membatasi Kecamatan Seram Timur dan Kecamatan Bula.
Komoditas perkebunan rempah meliputi 11 komoditas dengan komoditi utamanya adalah lada, cengkeh, pala, panili dan kayu manis. Salah satu jenis tanaman rempah-rempah yang bernilai ekonomi tinggi adalah pala. Dalam perdagangan internasional, pala Indonesia dikenal dengan nama ”Banda nutmeg”. Tanaman pala (Myristica fragrans Houtt) merupakan tanaman asli Indonesia yang berasal dari Kepulauan Maluku. Kemasyhuran pala sebagai tanaman rempah sudah dikenal sejak abad ke 16. Tanaman pala merupakan salah satu komoditas ekspor yang sangat di butuhkan di Eropa dan juga mendatangkan banyak keuntungan bagi pemerintah Belanda, sehingga pemerintah kolonial berusaha keras untuk menghasilkan tanaman pala dengan proses penanaman besar-besaran, supaya mendatangkan hasil yang besar pula. Sampai saat ini Indonesia merupakan produsen pala terbesar di dunia.
Di Indonesia Bagian Timur, pala merupakan komoditas perkebunan yang memegang peranan penting dalam perekonomian. Peranan pala sangat signifikan karena mampu mensuplai 60%-75% kebutuhan pangsa pasar dunia serta mempunyai banyak manfaat baik dalam bentuk mentah ataupun produk turunannya. Keunggulan tanaman ini adalah semua bagian buahnya dapat dimanfaatkan. Pala termasuk tanaman yang mempunyai keunggulan komparatif alamiah di Kabupaten Seram Bagian Timur karena pala berumur panjang, daunnya tidak pernah mengalami musim gugur sepanjang tahun, sehingga baik untuk penghijauan dan dapat tumbuh dengan pemeliharaan minim.
Pala memiliki banyak kegunaan, seperti digunakan sebagai bumbu masak atau bahan penyedap, bahkan juga dapat dijadikan bahan obat-obatan atau industri farmasi, dan bahan baku industri makanan dan minuman. Pala mempunyai nilai ekonomis tinggi, biji dan fulinya merupakan bahan industri minuman, makanan, farmasi dan kosmetik, daging buahnya dapat dibuat manisan, asinan, sari buah, minuman instan, selai, dodol, anggur, asam cuka, cutney dan jeli.
Menariknya lagi, hampir sebagian besar pengusahaan tanaman pala di Indonesia ini dikelola oleh perkebunan milik rakyat sendiri, sehingga pengembangannya akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Pala merupakan sumber pendapatan petani dan pendapatan devisa negara. Dengan kata lain komoditas pala sangat prospektif menjadi komoditias andalan yang berdampak pada aspek pengembangan ekonomi lokal dan daerah maupun pengembangan sosial budaya. Oleh karenanya peranan pala cukup vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Kabupaten Seram Bagian Timur berpeluang besar sebagai Kabupaten sentra produksi pala di Provinsi Maluku karena memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif, disamping komoditas pala sudah menjadi budaya dan mata pencaharian sebagian masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Agar dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu pemanfaatkan berbagai peluang pasar internasional terhadap komoditas pala tersebut yang sejalan dengan pola kebiasaan atau budaya masyarakat di Kabupaten SBT, maka perlu disusun Kerangka Acuan Rencana Pengembangan Komoditas Pala sebagai produk utama atau icon Kabupaten Seram Bagian Timur, yang diarahkan pada upaya peningkatan agrisbisnis pala mulai sari perbaikan kuantitas, kualitas maupun kontinuitas produksi pala sampai pada pengembangan jaringan pemasarannya baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan perekonomian rakyat dan pendapatan daerah melalui upaya mendorong terwujudnya berbagai dukungan antar stakeholders di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional terhadap kegiatan pala sebagai icon Kabupaten Seram Bagian Timur.
c. Sasaran
1. Menelaah lebih lanjut hasil-hasil kajian dan informasi di bidang pala dari para peneliti, perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerhati, antara lain tentang :
a) Menelaah potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, kembagaan dan infrastruktur, serta permasalahan, peluang dan tantangan dalam menjadikan Seram Bagian Timur sebagai Kabupaten Pala .
b) Menalaah peluang peningkatan produksi, peningkatan kualitas dan kontinuitas pala di SBT.
c) Menelaah peluang pemasaran hasil-hasi produk pala di Kabupaten SBT untuk pemanfaatan peluang pasar di dalam negeri dan di luar negeri.
2. Merumuskan arah kebijakan atau suatu rencana kerja tindaklanjut pengembangan komoditas pala sebagai icon Kabupaten SBT bagi seluruh stakeholders.
1. Peningkatan pengembangan aspek teknologi budidaya, pengolahan dan pemasaran pala sebagai komoditas ekonomi yang memiliki prospek yang baik/menguntungkan bagi masyarakat dan Kabupaten SBT.
2. Pemberdayaan petani dan kelembagaan pelaku usaha sebagai pelaksana langsung dan penentu keberhasilan pengembangan pala sebagai icon produk Kabupaten SBT.
3. Mendorong peran stakeholders lainnya dalam mendukung percepatan pengembangan perekonomian daerah berbasis pemanfaatan sumberdaya lokal yang fokus pada pengembangan komoditas pala.
4. Peningkatan investasi dalam pengembangan komoditas pala di Kabupaten SBT.
5. Terbangunnya suatu jejaring (networking) baik pada skala lokal, nasional maupun internasional mengenai pengembangan komoditas palam sebagai icon Kabupaten SBT.
d. Keluaran
Bentuk keluaran dari kegiatan ini adalah :
1. Terumuskannya arah kebijakan atau suatu rencana kerja tindaklanjut pengembangan komoditas pala sebagai icon Kabupaten SBT bagi seluruh stakeholders, berdasarkan hasil telaahan berbagai pemanfaatan potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, kembagaan dan infrastruktur, serta permasalahan, peluang dan tantangan dalam menjadikan Seram Bagian Timur sebagai Kabupaten Pala .
2. Tercapai target peningkatan produktifitas, jumlah produksi, kualitas dan kontinuitas pala di SBT sesuai dengan rencana pemanfaatan peluang pasar.
3. Berkembangnya pengolahan dan pemasaran hasil-hasi produk pala Kabupaten SBT.
4. Terwujdunya pengembangan teknologi budidaya, pengolahan dan pemasaran pala sebagai komoditas ekonomi yang memiliki prospek yang baik/menguntungkan bagi masyarakat dan Kabupaten SBT.
5. Berkembangnya kemampuan dan kapasitas petani dan kelembagaan pelaku usaha sebagai pelaksana langsung dan penentu keberhasilan pengembangan pala sebagai icon produk Kabupaten SBT.
6. Berkembangnya keterlibatas dan kontribusi berbagai stakeholders dalam pemanfaatan sumberdaya lokal yang fokus pada pengembangan komoditas pala.
7. Terwujudnya peningkatan investasi dalam pengembangan komoditas pala di Kabupaten SBT.
8. Terbangunnya suatu jejaring (networking) baik pada skala lokal, nasional maupun internasional mengenai pengembangan komoditas palam sebagai icon Kabupaten SBT.
e. manfaat
Meningkatnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi rakyat berbasis komoditas pala untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten SBT pada khususnya dan peningkatan pendapatan daerah pada umumya.
f. Pelaksanaan
1. WAKTU DAN TEMPAT
Pencanangan Pala sebagai Icon Kabupaten SBT direncanakan untuk tahap awal berlangsung dalam jangka lima tahun dengan harapan dapat dilaksanakan secarra berkelanjutan dalam jangka panjang, Hal itu disebabkan karena komoditas pala merupakan tanaman tahunan yang jika dilakukan perbaikan mutu, jumlah produksi dan kontinuitasnya maka akan sangat memerlukan waktu yang cukup lama hingga membuahkan hasil.
Tempat dilaksanakan kegiatan pengembangan Pala sebagai Icon Kabupaten SBT direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten SBT, khususnya pada lokasi sentra produksi pala dan lokasi-lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan, termasuk lokasi industri pengolahan produk turunan pala di SBT.
2. PELAKSANA
Penanggungjawab dan pelaksana kegiatan :
Penanggung Jawab kegiatan ini adalah Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pelaksana kegiatan adalah seluruh stakehokder dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang terkait dengan komoditas pala di Seram Bagian Timur, antara lain :
a) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
b) Dinas Pertanian/Perkebunan Kabupaten Seram Bagian Timur
c) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Timur
d) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Seram Bagian Timur
e) Badan Koordinasi Penanaman Modal Kabupaten Seram Bagian Timur
f) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur
g) Dinas terkait lainnya
h) Balitbang Pertanian Provinsi Maluku
i) Unsur Kementerian terkait (pertanian, perkebunan, perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM, BKPM, dll)
j) Tenaga Ahli terkait dari perguruan tinggi (lokal dan atau nasional)
k) LSM lokal
l) Kelompok-kelompok tani / perkebunan pala se-Kabupaten Seram Bagian Timur
m) Asosiasi pedagang pala se-Kabupaten Seram Bagian Timur
n) Tokoh-tokoh adat/masyarakat terkait dengan lahan dan implementasi program/kegiatan.
o) Lembaga donor
C. CARA PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh unsur pemerintah daerah dan masyarakat pelaku usaha yang terkait dengan pengembangan pala, yaitu dalam bentuk kegiatan utama :
a) Oleh Pemerintah Kabupaten SBT
1. Penyusunan kajian pengembangan pala sebagai icon Kabupaten SBT dan perumusan rencana kerja tindak lanjut jangka menengah dan jangka panjang
2. Penyiapan dan penyediaan data base dan sistem informasi
3. Sosialisasi, pelatihan, pendampingan
4. Penyediaan infrastruktur dan sarana pendukung
b) Oleh Pelaku usaha
1. Implementasi pengembangan dan perbaikan mutu produksi pala, jumlah produksi pala, produktifitas pala per satuan luas lahan, kontinuitas ketersediaan pasokan pala untuk pasar lokal, nasional dan internasional.
2. Implementasi pengembangan teknologi pengolahan dan pemasaran produk pala.
c) Oleh unsur kementerian (pemerintah pusat)
Memberikan dukungan arah kebijakan, pedoman, manual, bantuan pendanaan, bantuan program/kegiatan yang pada intinya adalah untuk mendukung upaya Pemkab SBT menjadikan pala sebagai icon kabupaten SBT.
d) Oleh unsur lainnya (perguruan tinggi, LSM, Tokoh masyarakat) :
Bersama – sama dengan aparat pemerintah Kabupaten SBT melakukan kegiatan sosialisasi untuk pemberdayaan masyarakat, pelatihan, pendampingan secara langsung di lapangan. Termasuk mengupakan pengembangan akses masyarakat pelaku usaha terhadap teknologi, jaringan dan distribusi pemasaran, permodalam usaha, dan informasi.
D. LINGKUP KEGIATAN
Sekalipun Indonesia merupakan negara pengekspor pala terbesar di dunia, namun mutunya masih kalah dengan mutu pala dari negara pesaing. Hal itu disebabkan antara lain karena pengusahaan tanaman pala di Indonesiaa (Maluku termasuk di Kabupaten SBT) umumnya dilakukan secara monokultur sehingga potensi lahan belum dimanfaatkan secara optimal, kondisi tanaman kurang terawat, tanaman tua dan rusak. Di samping itu kelembagaan petani seperti kelompoktani, koperasi dan asosiasi belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Fokus kebijakan jangka panjang yaitu mewujudkan agribisnis pala secara efisien, menyeluruh, terpadu antar sektor dan antar wilayah dan berkelanjutan yang dapat memberikan tingkat kesejahteraan bagi para pelaku usahanya. Sedangkan fokus jangka menengah adalah peningkatan produktivitas dan mutu hasil pala, pemberdayaan petani dan penguatan kelembagaan, pengolahan dan pemasaran, dan dukungan penyedia infrastruktur dan pembiayaan.
Program/kegiatan gerakan untuk menjadikan pala sebagai icon Kabupaten SBT ini direncanakan dimulai pada Tahun 2012-2017 (jangka menengah tahap awal), 2017-2022 (jangka menengah kedua) 2022-2017 (tahapp ke tiga / jangka panjang). Adapun tahapan tersebut memiliki lingkup rencana kegiatan yang dijelaskan sbb :
· Tahun 2012-2017 (jangka menengah pertama), terdiri dari : tahun 1, berupa kegiatan persiapan data informasi komoditas pala di SBT dan wilayah sentra produksi pala lainnya, kajian, penyusunan rencana kerja tindak lanjut dalam rangka pengembangan pala sebagai icon Kabupaten SBT ; tahun -2 berupa kegiatan sosialisasi hasil rumusan rencana kerja tindaklanjut ke stakeholders di tingkat lokal; tahun ke-3 : persiapan implementasi di lapangan dalam kaitannya dengan sosialisasi, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat pelaku usaha dalam rangka perbaikan mutu, jumlah dan kontinuitas produksi pala serta dalam pengenalan teknologi budidaya, pengolahan dan pemasaran; tahun ke -4 : implementasi di lapangan (di tingkat masyarakat pelaku usaha pala) khususnya dalam peningkatan budidaya, tahun ke 5 : implementasi peningkatan pengolahan, pemasaran, dan pembiayaan.
Arah kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan untuk pengolahan pala adalah sbb :
Buah pala terdiri dari daging buah (77,8%), fuli (4 %), tempurung (5,1%) dan biji (13,1%). Bagian buah yang bernilai ekonomi cukup tinggi adalah biji pala dan fuli (mace) yang dapat dijadikan minyak pala.
Untuk itu, maka kegiatan ini akan diarahkan pada pengolohan biji dan fulinya dikembangkan sebagai bahan industri minuman, makanan, dan penjajagan peluang SBT untuk pengembangan ke arah industri farmasi dan kosmetik yang selama ini sudah merupakan komoditas andalan pasar internasional (Eropa). Daging buahnya diarahkan untuk berbagai macam produk pangan seperti manisan/asinan pala, sari buah, minuman instan, selai, dodol, anggur pala, asam cuka, cutney dan jeli.
Langkah-langkah peningkatan produksi, produktitas pala adalah sbbb :
Untuk peningkatan produktivitas tanaman pala upaya yang dapat dilakukan adalah dengan usaha intensifikasi, rehabilitasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi tanaman pala adalah upaya meningkatkan produktivitas tanaman pala melalui perbaikan teknis budidaya tanpa menambah luas areal yang ada. Teknis budidaya yang diterapkan meliputi pemeliharaan secara intensif. Rehabilitasi adalah usaha budidaya untuk memulihkan keadaan tanaman pala ke arah kondisi yang lebih baik produktivitasnya. Usaha yang dapat diterapkan meliputi pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) dan penggantian tanaman rusak, tua atau mati dengan benih unggul. Sedangkan ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan produksi tanaman pala dengan memperluas areal pertanaman, pada areal tanam baru atau pada areal bekas lahan tanaman lain. Selain itu diversifikasi usaha, pembangunan dan pengembangan sumber benih serta penerapan Good Agricultural Practices (GAP).
Indonesia merupakan negara pengekspor biji pala dan fuli terbesar dipasaran dunia (sekitar 60%), dan sisanya dipenuhi dari negara lainnya seperti Grenada, India, Srilangka dan Papua New Guinea.
Permintaan pasar eksport terhadap komoditi pala (biji dan fuli) setiap tahun terus mengalami peningkatan baik jumlah maupun harga yang sampai saat ini indonesia selaku penghasil komoditi pala terbesar didunia belum dapat memenuhi permintaan tersebut. Sedang untuk permintaan pasar dalam negeri khususnya memenuhi kebutuhan industri penyulingan minyak pala masih belum terpenuhi.
Untuk itu perlu arah kegiatan pemberdayaan petani dan penguatan kelembagaan, pengolahan, pemasaran dan pembiayaan dilakukan melalui : penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan usaha, pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan petani serta fasilitasi lembaga keuangan pedesaan sehingga dapat terjangkau oleh petani. Pengolahan dan pemasaran hasil dilakukan melalui fasilitasi sarana dan prasarana berupa alat pengolahan, peningkatan mutu hasil baik hasil utama maupun produk turunan, serta peningkatan dan pemantapan kelembagaan pemasaran. Dukungan penyediaan pembiayaan dimaksudkan untuk tersediaanya berbagai kemungkinan sumber pembiayaan baik yang berasal dari lembaga perbankan maupun non bank (antara lain skim-skim kredit perkebunan/pertanian, bantuan dana bergulir, pinjaman kredit usaha dengan suku bunga rendah, penggalangan dana masyarakat, dan lain-lain).
· Tahun 2017-2022 (jangka menengah kedua) : peningkatan kerjasama antar stakeholder di tingkat lokal dan nasional dan kerjasama antar wilayah di tingkat nasional terkait dengan upaya pengembangan berbagai produk industri turunan komoditas pala guna meningkatkan industri pengolahan yang berskala ekonomis di SBT dan sekitarnya; lanjutan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelembagaan pelaku usaha, pelatihan dan pendampingan aplikasi teknologi pengolahan, akses pemasaran, dan akses permodalan; pembangunan infrastruktur pendukung distribusi dan pemasaran (agibisnis pala SBT) ke pasar domestik dan penjajagan pengembangan pasar internasional.
· Tahun 2022-2017 dan seterusnya (jangka menengah ke 3/jangka panjang) : lanjutan kegiatan dalam rangka pemantapan agribisnis pala sebagai icon kabupaten SBT ke pasar domestik maupun internasional, pemantapan kerjasama antar stakeholder di tingkat lokal dan nasional dan kerjasama antar wilayah di tingkat nasional terkait dengan upaya pengembangan berbagai produk industri turunan komoditas pala guna meningkatkan industri pengolahan yang berskala ekonomis di SBT dan sekitarnya; penguatan pemberdayaan kelembagaan pelaku usaha, pelatihan dan pendampingan aplikasi teknologi pengolahan, akses pemasaran, dan akses permodalan; pemantapan infrastruktur pendukung.
D. SASARAN KEGIATAN
Kegiatan pengembangan pala sebagai icon Kabupaten SBT tidak lain adalah diarahkan untuk kelompok masyarakat pelaku usaha yang terkait dengan komoditas pala. Masyarakat pelaku usaha tersebut terdiri dari :
- Petani /pekebun pala yang ada berada di lokasi-lokasi sentra produksi pala dalam kabupaten SBT.
- Pelaku industri pengolahan pala : skala rumah tangga/skala mikro, kecil dan menengah.
- Pedagang dan asosiasi pedagang pala di kabupaten SBT.
- Koperasi-koperasi yang terkait dengan pengadaan sarana produksi pala, dan koperasi yang mendukung agribisnis pala khususnya di lokasi-lokasi sentra produksi pala Kab. SBT.
ReplyDeleteSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut